PERAN USAHA GUDANG KELAPA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus di Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan)

PERAN USAHA GUDANG KELAPA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus di Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan)

  • IRSANDY IRSANDY STEI Iqra Annisa Pekanbaru
  • YAHANAN YAHANAN STEI Iqra Annisa Pekanbaru
Keywords: Peran, Usaha, Pendapatan, Masyarakat.

Abstract

Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan usaha gudang kelapa dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar, dan apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam usaha gudang kelapa dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 25 orang yang terdiri dari 5 orang pengusaha gudang kelapa dan 20 orang pemilik perkebunan kelapa. Teknik pengambilan sampelnya adalah Teknik random Sampling, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawncara, angket dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha gudang kelapa ini mampu memberikan peran dalam meningkatkan pendapatan pengusaha dan pekerja, memberikan peran bagi pengusaha yaitu membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, membantu biaya pendidikan anak-anak mereka, membantu biaya kesehatan atau pengobatan, dan dari usaha gudang kelapa mereka juga dapat memperoleh kendaraan, sedangkan peran usaha gudang kelapa bagi pekerja yaitu pendapatan mereka meningkat  dari sebelumnya terutama dalam hal membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Usaha gudang kelapa dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan telah sesuai dengan tinjauan Ekonomi Islam karena tidak ada yang melanggar syariat Islam, baik yang diproduksi maupun dalam memberikan peran untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

Published
2019-09-06