PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI TENTANG KONSUMSI (STUDI TERHADAP KITAB DAURUL QIYAM WAL AKHLAQ FIL IQTISHADIL ISLAMI)
PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI TENTANG KONSUMSI (STUDI TERHADAP KITAB DAURUL QIYAM WAL AKHLAQ FIL IQTISHADIL ISLAMI)
Abstract
Penelitian ini di latar belakangi karena konsumsi dalam ekonomi Islam memiliki persepektif yang berbeda dengan persepektif ekonomi konvensional, sebagai muslim maka yang harus dilakukan adalah melakukan segala aktivitasnya termasuk konsumsi sesuai dengan anjuran Islam. Banyak pemikir Islam telah merumuskan konsumsi dalam perspektif Islam salah satunya adalah Yusuf Qardhawi. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan bagaimana konsep konsumsi menurut Yusuf Qardhawi berdasarkan kitab Daurul Qiyam fil Akhlaq wal Iqtishadil Islami dan relevansinya dengan teori konsumsi dalam ekonomi Islam. Sumber data dalam penelitian diperoleh dari kitab Daurul Qiyam fil Akhlaq wal Iqtishadil Islami yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia berjudul Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, serta berbagai buku-buku dan informasi lainnya yang mendukung untuk pembuatan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yusuf Qardhawi menuliskan 3 unsur atau konsep konsumsi dalam kitab Daurul Qiyam wal Akhlaq fil Iqtishadil Islami, yaitu pembelanjaan pada hal-hal yang baik dan tidak berbuat kikir, tidak bermewah-mewahan, tidak berlebihan serta tidak boros, dan ketiga unsur atau konsep tersebut berkaitan dengan teori konsumsi dalam ekonomi Islam.
Downloads
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.