PERAN STRATEGIS BANK SYARIAH SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN ALTERNATIF BAGI USAHA MIKRO DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008
PERAN STRATEGIS BANK SYARIAH SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN ALTERNATIF BAGI USAHA MIKRO DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008
Abstract
Usaha Mikro merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Usaha Mikro harus memperoleh perlindungan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Akan tetapi, terdapat beberapa hambatan bagi masyarakat dalam mengembangkan usahanya, salah satunya adalah permodalan. Perlu dicarikan solusi sebagai alternatif sumber pembiayaan Usaha Mikro, terutama bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran strategis bank syariah sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi Usaha Mikro di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 menegaskan bahwa bank syariah bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, bank syariah merupakan sumber pembiayaan alternatif dalam mengembangkan usahanya sesuai dengan syari’at Islam.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.