FILSAFAT HUKUM ISLAM AKAD KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH
FILSAFAT HUKUM ISLAM AKAD KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Analisis Maqashid Syariah Buku II Tentang Akad)
Abstract
Hukum akad dalam ilmu hukum, merupakan aspek urgen dalam pelaksanaan hukum privat (perjanjian), karena itu Hukum Perdata Islam mempunyai peluang besar untuk diterapkan di Indonesia. Persoalan yang muncul dalam praktik akad ekonomi Islam di lembaga keuangan Islam adalah perbebatan konseptual seputar legalitas normatif suatu akad dan basis filosofis yang mendasarinya. Hukum yang sudah di jadikan aturan resmi, telah memiliki nilai yuridis, filosofis dan sosiologis melalui tinjauan akademis. Lalu bagaimana tinjauan filsafat hukum Islam (maqashid syariah) akad dalam KHES. Penelitian ini menggunakan konsep kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif secara in-concreto dan singkronisasi hukum, sedangkan jenis penelitian library research (kepustakaan), metode pengumpulan datanya menggunakan data primer dan sekunder dan teknis analisis datanya memakai metode contents analisis dengan alat ukurnya kemaslahatan (maqashid syariah). Tinjauan filasafat hukum Islam (KHES) akad tertuang dalam asas-asas akad Bab II Pasal 21, yaitu al-Ikhtiyari (sukarela), al-Amanah (menepati janji), al-Ikhtiyati (kehati-hatian), al-Luzum (tidak berubah), saling menguntungkan, al-Taswiyah (kesetaraan), transparaansi, kemampuan, al-Taysir (kemudahan), iktikad baik, sebab yang halal, al-Hurriyah (kebebasan berkontrak, al-Kitabah (tertulis), ibadah, konsensualisme dan kemaslahatan yaitu Jalbul al-Mashalih wa Dar’ul al-Mafasid (bertransaksi untuk kemaslahatan umat dan menolak kemudratan) yiatu saling menguntungkan (antaradhim) saling rela dan ridho.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.