DAMPAK PASAR SYARIAH ULUL ALBAB TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN UMKM DI KABUPATEN KAMPAR
DAMPAK PASAR SYARIAH ULUL ALBAB TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN UMKM DI KABUPATEN KAMPAR
Abstract
Pasar merupakan pusat pertumbuhan ekonomi karena banyak aktivitas usaha yang bisa dilakukan di pasar. Pasar Syariah Ulul Albab yang berada di Kabupaten Kampar merupakan pasar yang diprogramkan oleh Pemda Kampar. Pasar ini berbeda dari kebanyakan pasar lainnya karena dikelola dengan konsep syariah. dibeberapa daerah penerapan syariah mengalami resistensi dari khalayak. Namun di Kabupaten Kampar UMKM relatif antusias untuk menjalankan usahanya di Pasar Syariah Ulul Albab. Fenomena inilah yang menarik perhatian peneliti untuk menjadikan Pasar Syariah Ulul Albab sebagai sasaran objek penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan pasar, potensi dan dampaknya bagi UMKM. Dengan Menggunakan Analisis regresi, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak pasar syariah ulul albab terhadap pendapatan UMKM sangat signifikan. Hal ini dapat dibuktikan dari hasil analisa yang menunjukkan bahwa pendapatan pengusaha UMKM di pasar syariah ulul albab mengalami peningkatan hingga mencapai 79 persen sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan pendapatan tersebut adalah lokasi usaha, fasilitas, dan harga sewa.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.