PENENTUAN BAGI HASIL KERJASAMA ANTARA PEMILIK KEBUN KARET DENGAN PETANI KARET
PENENTUAN BAGI HASIL KERJASAMA ANTARA PEMILIK KEBUN KARET DENGAN PETANI KARET
Abstract
Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan sampel sebanyak 71 pemilik kebun dan 81 petani karet. Sumber data yang penulis pergunakan adalah sumber data primer dan skunder sedangkan penggumpulan datanya adalah wawancara yang dilakukan penulis kepada pemilik dan petani karet dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Observasi yaitu melakukan pengamatan secara langsung terhadap suatu peristiwa yang terjadi dilapangan. Setelah data terkumpul, penulis melakukan analisis data dengan menggunakan metode induktif yaitu dengan mengemukakan data-data kemudian diambil kesimpulan secara umum dan metode deskriptif analisis yaitu suatu uraian penulisan yang menggambarkan masalah yang diteliti kemudian dianalisis oleh penulis..
Setelah penelitian ini dilakukan penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama antara pemilik kebun karet dengan petani karet pada desa batu belah tidak sesuai dengan ketentuan ekonomi islam. Yakni adanya kesamaran (gharar) dalam melakukan perjanjian, sehingga sering terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Dan juga seringnya petani karet melakukan kecurangan dalam penyetoran hasil karet yang diolahnya.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.