ANALISIS KONSEP PENANGGULANGAN KRISIS EKONOMI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
ANALISIS KONSEP PENANGGULANGAN KRISIS EKONOMI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan; pertama, Kebijakan stabilisasi yang dirumuskan atas dasar sistem ekonomi konvensional yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter ternyata tidak mampu untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ekonomi yaitu krisis ekonomi, bahkan yang terjadi adalah krisis demi krisis terus terjadi lebih parah dari yang sebelumnya. Kebijakan fiskal tidak mampu untuk menciptakan keseimbangan antara permintaan agregat dan penawaran agregat, hal tersebut disebabkan oleh pendapatan negara hanya berupa pajak dan hutang riba. Kebijakan moneter juga demikian, karena sistem moneter yang berlaku adalah sistem riba sehingga memberikan efek-efek yang tidak baik terhadap perekonomian, kedua, Kebijakan stabilisasi yang dirumuskan atas dasar sistem ekonomi Islam telah terbukti mampu memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan ekonomi. Dalam pemerintahan Islam, jarang terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dengan kebijakan fiskal yang bersumber dari zakat, fa’i, ghanimah, kharaj, jizyah, usyr dan lain sebagainya, ekonomi Islam telah membuktikan bahwa ia mampu untuk menstabilkan perekonomian. Kebijakan moneter tidak populer di masa awal Islam, karena belum ada sistem perbankan dan tidak berlaku sistem riba. Namun demikian, para ekonom muslim kontemporer telah merumuskan dua instrumen kebijakan moneter yaitu dues of idle fund dan syuratiq process, kedua model kebijakan ini adalah untuk menghalangi terjadinya sistem riba dan penumpukan kekayaan serta harmonisasi antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiscal, ketiga, Konsep yang ditawarkan oleh ekonomi Islam untuk menanggulangi krisis ekonomi pada saat ini sangat relevan, karena konsep yang ditawarkan adalah untuk menghilangkan sumber krisis ekonomi itu sendiri yaitu riba, judi dan hutang.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.