ANALISIS GOOD CORORATE GOVERNANCE PADA BPRS HASANAH PEKANBARU
ANALISIS GOOD CORORATE GOVERNANCE PADA BPRS HASANAH PEKANBARU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui penerapan good corporate governance Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Hasanah Pekanbaru. Dalam melaksanakan penelitian ini, peneliti menggunakan data primer dan dianalisa dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuisioner dengan skala Likert 1 - 5. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapannya, dalam perspektif Dewan Komisaris dan Perspektif Karyawan BPRS Hasanah telah menjalankan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) sebagaimana mestinya. Namun dalam perspektif Dewan Pengawas Syartiah (DPS) dan Pengawas Internal BPRS Hasanah belum dengan maksimal dalam melaksanakan GCG dalam menjalankan perusahaan khususnya pada prinsip tanggungjawab dan prinsip kewajaran. Hasil penelitian ini memberikan implikasi bahwasanya manajemen perusahaan harus terus berkomitmen untuk melaksanakan perusahaan dengan berpedoman dengan prinsip-prinsip GCG sehingga diharapkan perusahan bisa berkembang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya
References
‘Aabid, F. dan Suprayogi, N. (2016). Penerapan Tata Kelola Syariah Lembaga Keuangan Islam (Studi Kasus pada PT. BPRS Jabal Nur Surabaya), Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, Vol. 3, No. 5
Arafat, W. (2006). Manajemen Perbankan Indonesia Teori dan Implementasi. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia
Ardhanareswari, R. (2017). Pelaksanaan dan Pengungkapan Good Corporate Govenrnance Pada Bank Umum Syariah. Journal Law and Justice, Vol.2, No.1.
Darsono,. Sakti, A., Astiyah, S., Darwis, A. and Suryanti, E.T. (2016). Dinamia Produk dan Akad Keuangan Syariah di Indonesia. Edit : Antonio, M.S. Jakarta: Bank Indonesia
Hamdani. (2019). Konsep Corporate Governance Syariah Dilema Etika Antara Shareholders vs Stakeholders. Jakarta: Mitra Wacana Media
Kusmayadi, D., Rudiana, D. dan Badruzaman, J. (2015). Good Corporate Governance. Tasikmalaya: LPPM Universitas Siliwangi
Napitupulu, D.R.W. (2010). Lembaga Penjaminan Simpanan di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Intitama Sejahtera, 2010
Priyono, S. (2019). Konsep dan Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada Perbankan Syarriah di Indonesia. Ad-Deenar : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol.3, No.2.
Putri, I.H. (2018). Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam Upaya Mewujudkan Visi pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Palembang, Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, Vol. 7, No. 2.
Williams, C. (2007). Research Methods. Journal of Business and Economics Research, Grand Canyon University, 5(3).
Rahmat,B.Z. (2018). Optimalisasi Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pelaksanaan Good Corporate Governance di BPRS Harum Hikmah Nugraha. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 1, No.2
Soemitra, A. (2010). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Perdana Media Group
Trianto, B. (2016). Riset Modeling, Teori, Konsep dan Prosedur Melakukan Penelitian Serta Aplikasi Pengolahan Data Penelitian Dengan Program SPSS dan LISREL. Pekanbaru : Adh-Dhuha Institute.
______Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/23/PBI/2009 Tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
______Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2019 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Copyright (c) 2020 Al-Amwal :Jurnal Ekonomi Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.