IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DI DOMPET DHUAFA RIAU
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DI DOMPET DHUAFA RIAU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Dompet Dhuafa Riau. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan waktu dari bulan Febuari 2019 sampai dengan Agustus 2019. Adapun teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Dompet Dhuafa Riau telah menerapkan undang-undang nomor 23 tahun 2011 yang terdapat dipasal 6 diantaranya: (1) Pengumpulan zakat, yaitu dilakukan beberapa cara diantaranya secara langsung, tidak langsung dan event (2) Pendistribusian zakat, yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa Riau dikumpulkan dan diberikan kepada 8 golongan (3) Pendayagunaan zakat, yaitu dengan mengubah mustahik menjadi muzakki dengan cara memberikan bantuan zakat produktif untuk dilakukan sebagai modal usaha agar bisa membantu masyarakat menjadi lebih baik lagi dalam meningkatkan perekonomian keluarganya (4) Pelaporan dan pertanggung jawaban, secara Undang-Undang Dompet Dhuafa melakukan pelaporan ke Baznas dan ke Kemenag per-6 bulan diakhir tahun juga melakukan pelaporan kepada Baznas dan Kemenag. Laporan untuk muzakki dilakukan sebulan sekali. Berdasarkan hasil temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa Dompet Dhuafa Riau dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut tidak mengalami kendala yang berarti.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.