KEBIJAKAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DALAM PELAKSANAAN PROGRAM MERANTI PRODUKTIF
KEBIJAKAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DALAM PELAKSANAAN PROGRAM MERANTI PRODUKTIF
Abstract
Latar belakangi penelitian ini ialah bahwa program meranti produktif merupakan salah satu upaya yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional dalam pengembangan ekonomi dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja, peningkatan usaha, pelatihan serta pembentukan organisasi dimana didalamnya membutuhkan suatu proses perencanaan, pendampingan, serta evaluasi program serta dalam menjalankan program ini terdapat kebijakan yang harus diikuti prosesnya secara rapi, tertib dan teratur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kebijakan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti dalam program meranti produktif. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pelaksanaan program meranti produktif sudah berhasil. Dari 158 orang mustahiq telah berhasil dibina 70% dan 30% mengundurkan diri dari program dengan berbagai alasan. Dengan adanya program meranti produktif ini, mustahiq merasa terbantu. Selain sebagai modal usaha untuk penghasilan tetap, mustahiq juga bisa menabung untuk kehidupan selanjutnya sehingga dikemudian hari mustahiq berubah menjadi muzakki dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
1. Copyright of all journal manuscripts is held by the Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam
2. Formal legal provisions to access digital articles of electronic journal are subject to the provision of the Creative Commons Attribution-ShareAlike license (CC BY-NC-SA), which means that Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Islam is rightful to keep, transfer media/format, manage in the form of databases, maintain, and publish articles.
3. Published manuscripts both printed and electronic are open access for educational, research, and library purposes. Additionally, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.